
Penyerahan Akte Perkawinan di Desa Pupuan Sawah
I Gusti Putu Suardika, S.Sos., Kepala Desa Pupuan Sawah, menyerahkan akte perkawinan kepada pasangan I Nyoman Ariana dan Ni Luh Gede Evi Crysthiana Dewi melalui program Semara Ratih pada tanggal 9 Mei 2024 pukul 19.00 WITA.
Acara penyerahan akte perkawinan ini merupakan bagian dari program Semara Ratih yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk membantu pasangan yang baru menikah dalam mendapatkan akte perkawinan dengan mudah dan cepat.
Program Semara Ratih bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akte perkawinan dan untuk mempermudah proses pengurusan akte perkawinan.
I Gusti Putu Suardika, S.Sos., dalam sambutannya mengatakan bahwa program Semara Ratih ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Beliau berharap program ini dapat membantu pasangan yang baru menikah untuk mendapatkan akte perkawinan dengan mudah dan cepat, sehingga mereka dapat fokus pada kehidupan rumah tangga mereka.
I Nyoman Ariana dan Ni Luh Gede Evi Crysthiana Dewi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Pupuan Sawah atas program Semara Ratih ini.
Mereka mengatakan bahwa program ini sangat membantu mereka dalam mendapatkan akte perkawinan dengan mudah dan cepat.